Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto yang meminta memeriksa keluarga Jokowi.
Setyo Budiyanto meminta Hasto untuk membawa dokumen bukti dugaan korupsi keluarga Presiden RI ke-7 tersebut.
Menurutnya, jika seseorang mengetahui aksi tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke KPK dengan membawa sejumlah bukti.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).
Baca: TRIBUNNEWS UPDATE: Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK | Mahasiswa Protes Banyak Intel saat Demo
Jika sudah melapor, aduan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto meminta lembaga antirasuah tersebut agar tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Baca: Maruarar Sirait Tanggapi soal Hasto Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi: Jangan Ada Intervensi
"Saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala. Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto seusai ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Hasto mengaku tak menyesal dengan apa yang telah diperbuat hingga akhirnya ditahan KPK.
Menurut Hasto, posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa, Ketua KPK: Silakan Lapor dengan Bawa Dokumen",
# KPK # Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto # korupsi # Keluarga Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.