Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). 

Ia ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur.

Penahanan ini berlaku selama 20 hari, mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers. 

Lebih lanjut, Setyo pun mengungkapkan alasan KPK memutuskan untuk menahan Hasto.

Sekjen PDIP itu ditahan lantaran alasan subjektif dari penyidik.

Baca: Hasto Kristiyanto Teriak Merdeka saat Pakai Rompi Oranye & Tangan Terborgol, Resmi Ditahan KPK

Baca: Pesan Megawati saat Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Ini Belum Akhir Perjuangan Kami!

Selain itu, penyidik khawatir jika Hasto melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penahanan ini diharapkan mempermudah proses penyidikan. 

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Hasto tampak mengenakan rompi tahanan oranye.

Kedua tangannya juga tampak diborgol dan digiring oleh petugas KPK.

Sebagai informasi, Hasto terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu sudah beberapa kali diperiksa dan menggugat praperadilan yang ditolak majelis hakim.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan KPK Tahan Hasto: Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Alat Bukti, Permudah Proses Penyidikan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda