Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri masih mengembangkan kasus pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang meski sudah menetapkan Kades Kohod, Arsin bin Asip cs sebagai tersangka.
Pengembangan ini dilakukan untuk mengetahui sosok yang menyuruh ke empat tersangka ini melakukan pemalsuan sertifikat tersebut.
Djuhandani menyebut nantinya semua proses penyidikan ini akan dilakukan secara profesional sehingga penyidik bisa menyelesaikan kasus tersebut.(*)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader : Radifan Setiawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi Telusuri Sosok yang Menyuruh Kades Kohod Cs Palsukan Dokumen,
# polisi # Kades Kohod # tersangka # pagar laut tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.