Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak-anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, menolak permintaan maaf dari ketiga oknum TNI Angkatan Laut (AL), yang telah membunuh sang ayah.
Ketiga oknum TNI AL yang terlibat dalam tewasnya Ilyas yakni terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa Sersan Satu Rafsin.
Permintaan maaf ketiga oknum TNI AL tersebut dilakukan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (18/2/2025).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Oknum TNI AL yang Bunuh Bos Rental usai Permintaan Maaf Mereka Ditolak oleh Anak Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.