Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Istana Kepresidenan melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan hadiah pemberian mobil listrik dari pemerintah Turki kepada Indonesia akan dilaporkan ke KPK.
Apalagi, kata Yusuf, mobil listrik Togg TX10 yang diserahkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden Prabowo Subianto Rabu pekan lalu adalah ditujukan untuk negara.
"Kendaraan tersebut diberikan untuk negara, untuk pemerintah RI, bukan untuk pribadi presiden. Tentu akan kami sampaikan (ke KPK)," kata Yusuf Rabu, (18/2/2025).
Yusuf tidak menjelaskan mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan mobil tersebut nantinya.
Menurutnya, hal itu akan disampaikan kepada KPK.
"Akan kami sampaikan kepada KPK," tuturnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut untuk Negara, Mobil Listrik yang Diserahkan Erdogan ke Prabowo Akan Dilaporkan ke KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.