Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel), meringkus BS alias Berto (40) warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang , Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (15/2/2025).
Ia diringkus tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel di rumahnya karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (*)
# Polda # Bangka Belitung # Pangkalpinang # sabu # Pil Ekstasi
Gara-gara Simpan Sabu & Pil Ekstasi di Rumah, Warga Pangkalpinang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.