Gara-gara Simpan Sabu & Pil Ekstasi di Rumah, Warga Pangkalpinang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel), meringkus BS alias Berto (40) warga Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang , Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (15/2/2025).

Ia diringkus tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel di rumahnya karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. (*)

# Polda # Bangka Belitung # Pangkalpinang # sabu # Pil Ekstasi

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda