Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menangkap dan menetapkan sopir Pajero sebagai tersangka penusukan terhadap kondektur bus Damri Lampung.
Pelaku diketahui bernama Juriansyah, warga Negara Ratu, Pubian, Lampung Tengah.
Adapun peristiwa penusukan terhadap Juriansyah terjadi di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung.
Rupanya saat kejadian, Juriansyah sempat diingatkan sang anak ketika ketahuan membawa senjata tajam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam rilis pada Kamis (13/2) mengatakan, tersangka membuang senjata tajam di tol.
Menurut Alfret, saat ini pihaknya melakukan pencarian terhadap sajam yang dibuang pelaku.
Baca: Pengendara Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri Lampung, Korban Ditusuk 8 Kali, Video Kejadian Viral
Peristiwa ini bermula ketika Juriansyah terlibat cekcok dengan sopir dan kondektur bus Damri imbas saling serobot saat mengantre pengisian BBM dan mengakibatkan kendaraan bersenggolan.
Cekcok antara korban dan tersangka berujung penusukan.
Akibat kejadian ini, kondektur mengalami luka di jari tengah kanan serta dada.
Sedangkan sopir bus mengalami pemukulan di bagian wajah.
Barang bukti yang sudah disita oleh polisi antara lain rekaman CCTV dan baju korban.
Saat dihadirkan dalam rilis, Juriansyah mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf pada korban serta keluarga.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Kondektur DAMRI sempat Diingatkan Anak saat Ketahuan Bawa Sajam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.