Laporan wartawan Tribun Batam - Yeni Hartati
TRIBUN-VIDEO.COM- Kodim 0317/TBK melimpahkan seorang pelaku pengedar narkotika berinisial EK (48) ke Satres Narkoba Polres Karimun.
Pelimpahan dilakukan oleh Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita, kepada KBO Satres Narkoba Polres Karimun Ipda Djunaidi.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita mengatakan pelimpahan yang dilakukan guna melanjutkan penyidikan kepada aparat berwenang.
"Pelimpahan ini bertujuan proses hukum penyidikan dalam hal ini yang berwenang dari pihak polisi, maka dari itu kami serahkan kepada Polres Karimun," ujar Letkol Inf Ida Bagus.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.