TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengklaim karier Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai advokat sudah berakhir.
Diketahui Pengadilan Tinggi Ambon membekukan berita acara sumpah advokat Razman dan tim hukumnya, Firdaus, Selasa (11/2/2025).
"Boleh dikatakan, ini akhir karier mereka," ujar Hotman kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Hotman menjelaskan, advokat butuh kartu dan berita acara sumpah untuk praktik secara sah.
Tanpa berita acara tersebut, Razman dan Firdaus tak lagi bisa bertindak sebagai pengacara.
"Kalau tidak ada salah satunya, maka dia enggak bisa praktik sebagai pengacara," ungkapnya.
Selain itu, surat kuasa yang mereka buat pun otomatis batal dan tak berlaku di pengadilan.
Sebagai informasi, Razman dan Firdaus terlibat kericuhan di sidang dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara.
Bahkan Firdaus sempat naik meja setelah sidang dinyatakan tertutup oleh majelis hakim.
Hotman menyatakan tindakan mereka telah mencederai sumpah advokat dan melanggar etik profesi.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris: Ini Akhir Karier Razman dan Firdaus..."
Baca: LIVE: Reaksi Razman Usai Berita Sumpah Advokat Dicabut PT Ambon hingga Hotman Ungkap Nasib Lawannya
Baca: Kericuhan Razman dan Hotman di Sidang Berbuntut Panjang, PN Jakut Buat Laporan ke Bareskrim Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.