Laporan wartawan Tribun Jakarta - Gerald Leonardo
TRIBUN-VIDEO.COM- Pasangan suami istri warga Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap polisi pada Senin (10/2/2025) malam karena melakukan penganiayaan terhadap tiga asisten rumah tangganya.
Kedua pelaku, AP sang suami dan AM istrinya, kini sudah ditetapkan tersangka.
Polisi sudah menahan pasutri tersebut dan kini mendalami kasus penganiayaan terhadap ART, termasuk mendalami apakah anak-anak dari kedua tersangka ikut terlibat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, pasutri AP dan AM dijemput dari kediamannya di Kelapa Gading pada Senin malam oleh anggota Polsek Kelapa Gading.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.