Arsin Merasa Difitnah atas Pemberitaan di Beberapa Media, Lapor ke Dewan Pers: Itu Fitnah & Hoaks

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin, merasa difitnah oleh media terkait dengan pemberitaan dirinya mengenai kasus pagar laut Tangerang.

Selain fitnah, Arsin juga menyebutkan banyaknya pemberitaan mengenai dirinya yang hoaks alias palsu.

Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, Rabu (12/2/2025).

Yunihar mengatakan kliennya merasa tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar tersebut.

Baca: Kades Kohod Arsin Rekrut Preman Jadi Pengawal dan Paspamdes hingga Buat Warga Tak Nyaman

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," kata Yunihar, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Yunihar melanjutkan perihal fitnah tersebut dirinya sudah melaporkan ke Dewan Pers.

"Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers. Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim," ujar Yunihar.

Lebih lanjut Yunihar menyebutkan Arsin mendapatkan pemeberitaan yang disebutnya fitnah dan hoaks di beritakan dari beberapa media.

"Tapi, lebih dari satu (media). Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," imbuh dia.

Yunihar menambahkan perihal laporan ITE, dirinya belum melaporkan satu per satu media yang dimaksud memberitakan kabar fitnah dan Hoaks mengenai Arsin.

Baca: Bareskrim Polri Sebut Kades Kohod Arsin & Sekdes Ujang Akhirnya Akui Palsukan Dokumen Pagar Laut

"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person to person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," pungkasnya.

Sementara itu diketahui dari keterangan, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bahwa Arsin telah mengakui membuat surat izin palsu terkait lahan pagar laut Tangerang.

Bareskrim Polri juga telah menyita sejumlah barang bukti, printer, layar monitor, hingga stempel sekretariat Desa Kohod, dalam penggeledahan di rumah Arsin dan Kantor Kepala Desa Kohod, Senin malam.

"Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa maupun Sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu)" kata Djuhandhani, Selasa.

Meski demikian, Polisi mengatakan status Arsin saat ini masih sebagai saksi.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arsin Kades Kohod Merasa Difitnah Media tapi Tak Klarifikasi, Kuasa Hukum: Diam Bukan Berarti Pasrah

Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
   #Arsin   #Kades Kohod   #hoaks   #Dewan Pers
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda