Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum mendatangi DPR RI, Pengacara Razman Arif Nasution sempat terlihat emosional di Gedung Mahkamah Agung pada Senin (10/2/2025) siang.
Razman berbicara dengan nada cukup tinggi.
Tindakan ngamuk Razman merupakan kedua kalinya dilakukan oleh sang advokat yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris itu.
Razman didampingi M Firdaus Oibowo beserta Elida Netti.
Ketiganya tampak mengenakan toga advokat saat tiba di gedung MA.
Ada juga beberapa orang yang mengenakan seragam bercorak ungu dengan tulisan Perkumpulan Barisan Advokat Semi Militer Indonesia (Pembasmi) yang ikut dalam rombongan Razman.
Baca: Razman Laporkan Hakim Kasus Hotman ke DPR, Sempat Ngamuk di Gedung MA hingga TeramcamDilaporkan
Baca: Tim Pengacara Razman yang Naik Meja Dipecat Kongres Advokat Indonesia, Sumpah Profesi Turut Terancam
Mengutip Kompas.com, kedatangan mereka dilakukan untuk meminta MA mengganti Ketua Majelis Hakim perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman.
Razman menuding bahwa Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaranya tidak netral dalam persidangan.
Oleh sebab itu, dia meminta MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk mengganti majelis hakim tersebut.
Dalam kesempatan ini, Razman juga menyatakan kekecewaannya terhadap langkah MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara ke polisi.
Dengan nada tinggi, Razman menyentil kasus eks Pejabat MA yang terlibat kasus korupsi.
MA memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court ke pihak kepolisian.
Perintah ini disampaikan setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Toga Advokat, Razman Arif Sambangi Gedung MA Sambil Ngamuk-ngamuk"
#Firdaus Oibowo # Razman Arif Nasution # Mahkamah Agung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.