Olah TKP Kebakaran Kementerian ATR/BPN: Puslabfor Jadikan Abu Arang Barang Bukti & akan Cek CCTV

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Tim Inafis Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (9/2/2025).

Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sudjarwoko mengatakan, pihaknya masih akan menyelidiki penyebab kebakaran di gedung tersebut.

Pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti-bukti mengenai kebakaran bagian Humas Kementerian ATR/BPN ini.

Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan kebakaran Kementerian ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB bukanlah merupakan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. 

Baca: LIVE: Kondisi Terkini Kantor Kementerian ATR BPN Pasca-Kebakaran, Bukti Kasus Pagar Laut Aman?

Nusron bilang kantor yang terbakar merupakan ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Di gedung tersebut tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU).

Oleh sebab itu dirinya membantah tegas tudingan penghilangan barang bukti kasus pagar laut.

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

Saat ini lokasi kebarakan Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi. 

Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.(*)

#Polres Jakarta Selatan  # kebakaran # Nusron Wahid

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda