Polda Bengkulu beserta Tim Gabungan Geruduk Bandar Narkoba di Binduriang, 10 Orang Jadi Tersangka

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - M Rizki Wahyudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Gabungan Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan bandar narkoba dan lokasi judi jackpot bar-bar, di Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu pada Kamis (6/2/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tiga titik operasi yang dilakukan.

Hasilnya, berbagai barang bukti diamankan mulai dari narkoba, senpi, sajam, panah, mesin judi bar-bar dan sebagainya. (*)

# tersangka # nakroba # narkotika # sabu # judi # bengkulu

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda