Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap bahwa peserta pesta seks gay di sebuah apartemen di Jakarta Selatan direkrut secara langsung oleh salah satu tersangka berinisial BP alias D.
"Tersangka D ini yang menghubungi satu per satu peserta, kemudian masing-masing peserta juga mengundang rekan-rekannya yang tertarik untuk bergabung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Baca: Pesta Gay Jaksel Dihadiri Puluhan Peserta Ternyata Gratis, Terungkap Aksi Bejat Dibiayai Sosok Ini
Penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
Dari lokasi, polisi mengamankan 56 pria yang terlibat dalam pesta seks sejenis itu. Setelah pemeriksaan, tiga orang ditetapkan tersangka.
Selain D, dua orang yang berperan dalam menjalani pesta seks gay tersebut yaitu RH alias R dan RE alias E.
Baca: Terbongkar! Pesta Seks Sesama Jenis di Rasuna Said Jaksel, Lelaki Gay Pakai Stiker Glow in The Dark
Mereka berperan sebagai penyewa kamar.
"Mereka yang membayar untuk penyewaan kamar di hotel ini," jelasnya," kata Ade Ary. Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP tentang Pencabulan.
Polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku atau pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, 56 pria yang terlibat dalam pesta tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Peserta Pesta Seks Gay di Jaksel Direkrut Satu per Satu"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.