Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi , Jawa Barat bakal menyasar lebih dulu kendaraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan opsen pajak kendaraan.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025, pajak opsen ini terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Penjabat Bupati Bekasi , Dedy Supriadi dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025) menyampaikan, pihaknya berencana mengeluarkan instruksi minimal kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bayar pajak maupun balik nama kendaraan.
# asn # pemkab # bekasi # kendaraan asn # opsen pajak
Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemkab Bekasi Sasar Kendaraan ASN Lebih Dulu dan akan Libatkan Camat
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.