Opsen Pajak Mulai Berlaku, Pemkab Bekasi Sasar Kendaraan ASN Lebih Dulu dan akan Libatkan Camat

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi , Jawa Barat bakal menyasar lebih dulu kendaraan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan opsen pajak kendaraan.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 5 Januari 2025, pajak opsen ini terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penjabat Bupati Bekasi , Dedy Supriadi dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025) menyampaikan, pihaknya berencana mengeluarkan instruksi minimal kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bayar pajak maupun balik nama kendaraan.


# asn # pemkab # bekasi # kendaraan asn # opsen pajak

Sumber: Tribun Video
   #opsen pajak   #Bekasi   #Pemkab Bekasi   #ASN
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda