Rumah Ibrahim Ali Cabup Terpilih Tana Tidung Sepi Menjelang Putusan MK soal Sangketa Pilkada 2024

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Pilkada Tana Tidung 2024, pasangan calon nomor urut 1, Said Agil-Hendrik, mengajukan gugatan dengan dalil utama terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN), yang dilakukan oleh calon bupati Petahana, Ibrahim Ali.

Termasuk adanya kejanggalan yang terjadi di beberapa TPS saat hari Pencoblosan di Tanggal 27 November 2024 lalu.

Kini, sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Tidung tahun 2024 kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda