Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jambi - Herupitra
TRIBUN-VIDEO.COM - ada Selasa (4/2/2025) Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusan sengketa pilwako Sungai Penuh.
Baca: Kisah Perjuangan Bibi Merawat Bocah Yatim Piatu yang 13 Tahun Lumpuh Layu di Polman Sulawesi Barat
Pantauan Tribun Jambi jelang putusan dibacakan, di rumah kediaman Alvin calon wali kota Sungai Penuh terpilih ramai didatangi oleh simpatisan.
Mereka berkumpul untuk memberikan doa agar putusan hakim MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 02 Ahmadi Zubir-Ferry Satria.
# Mahkamah Konstitusi # Sengketa Hasil Pilkada # Sungai Penuh # wali kota # Alvin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.