TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, melakukan penggerebekan lokasi pengoplosan elpiji 3Kg di Kecamatan Campaka, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).
Dalam operasinya polisi berhasil amankan empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran praktik curang gas elpiji subsidi.
Dikutip dari Kompas.com, AKP Tono mengatakan empat tersangka berinisial AM, RG, YE, dan MRF melakukan aksinya selama setahun dan diduga terlibat jaringan pengoplosan elpiji.
Ditambahkan AKP Tono polisi telah menyita 345 tabung elpiji 3 kg, 109 elpiji 12 kg, beberapa tabung elpiji ukuran 50 kg, selang pengoplos, segel, dan barang bukti lainnya.
Dirinya menjelaskan dalam aksinya tersangka akan memasok LPG oplosannya ke sejumlah warung,restoran dan swalayan dibawah harga standar.
AKP Tono mengungkapkan dalam kasus ini tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca: Pertemuan Prabowo-JK Diklaim Bahas Berbagai Isu Strategis, Bahas terkait Padi hingga Gas Elpiji 3 Kg
Baca: Nenek Yonih Meninggal Dunia karena Kelelahan, usai Antre Membeli Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang
"Mereka sudah beroperasi selama setahun. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," ujar Tono kepada Kompas.com di Mako Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025).
Dirinya melanjutkan Polres Cianjur telah mengungkap lima jaringan pengoplos elpiji subsidi dengan omzet ratusan juta rupiah dalam satu tahun terakhir ini.
AKP Tono menjelaskan tersangka menggunakan modus yang sama menyuntikkan isi elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg dengan mengurangi volume dan mendapat keuntungan Rp 60.000 per tabung elpiji 12 kg yang terjual.
"Dari praktik curang ini, para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60.000 dari setiap tabung elpiji 12 kilogram yang terjual," kata dia.
AKP Tono menegaskan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
AKP Tono melanjutkan polisi saat ini masih mendalami kasus praktik curang elpiji subsidi untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Melalui kejadian ini dirinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membeli gas elpiji di pangkalan resmi Pertamina sebagai langkah antisipasi dari peredaran gas elpiji oplosan.
"Kami menghimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran elpiji oplosan dengan membeli hanya di pangkalan resmi dan outlet resmi Pertamina," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Elpiji Oplosan di Cianjur Dipasok ke Warung, Restoran, dan Swalayan"
#polisi #gaslpg #oplosan #lpgsubsidy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.