Update Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur, Polres Pulau Taliabu Serahkan Barang Bukti ke JPU Kejari

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Ternate - La Ode Havidl
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Satreskrim Polres Pulau Taliabu , menggelar tahap II perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh korban berinisial FT.

Atau dengan artian melaksanakan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Taliabu , Maluku Utara.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu , AKP I Komang Suriawan menyampaikan, penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 tertanggal 20 Januari 2025. (*)

# pelecehan # persetubuhan # taliabu # maluku utara

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda