Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengungkap fakta terbaru dari kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Sebanyak delapan pria telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya enam tersangka telah ditahan.
Sementara dua tersangka lainnya hanya wajib lapor karena masih berstatus pelajar.
Kepala Unit PPA Polda Gorontalo , Iptu Natalia Pranti Olii, mengungkapkan korban berusia 14 tahun itu dilecehkan di tiga lokasi berbeda. (*)
# kekerasan seksual # pelecehan seksual # gorontalo
Ditreskrimum Polda Gorontalo Rilis Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Anak, 19 Pria Terduga Pelaku
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.