Boyamin Laporkan Perangkat Desa Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang ke Kejagung

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/1/2025).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan pihak-pihak yang dilaporkan ke Kejagung mulai dari perangkat desa hingga oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda