Osaka Jepang Resmi Berlakukan Larangan Merokok & Vape di Semua Jalan Kota, Pelanggar Terancam Denda

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kota Osaka, Jepang resmi memberlakukan larangan merokok dan vape di semua jalan kota.

Kebijakan baru larangan merokok ini dikabarkan telah dimulai sejak (27/1/2025) lalu.

Mengutip Tribunnews pada (30/1), kabar ini menurut laporan dari sumber utama "soranews" beberapa waktu ini.

Kebijakan larangan merokok di jalan Osaka bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih bersih dan nyaman untuk penduduk serta wisatawan.

Mencakup semua jenis merokok, termasuk rokok konvensional dan vape.

Sebelumnya, rokok elektrik dan vape tidak diatur ketat di beberapa area kota, namun kebijakan baru ini menutup celah tersebut.

Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya merokok, kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak buruk asap rokok bagi kualitas hidup masyarakat.

Pengawasan diperketat dengan petugas sipil yang patroli di jalan-jalan untuk memastikan peraturan dipatuhi.

Adapun, pelanggar yang merokok di luar area yang ditentukan akan dikenakan denda 1.000 yen (Rp 105.289), sebagai langkah tegas pemerintah kota untuk menegakkan peraturan ini.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Osaka, Jepang Terapkan Larangan Merokok di Semua Jalan, Termasuk Vape, Denda bagi Pelanggar

Baca: Penampakan Lubang Besar Sinkhole yang Muncul di Jalan Jepang & Telan Truk, Sopir Hilang Terperosok

Baca: 3 Minggu Ditempati Syahrini, Intip Penampakan Rumah Reino Barack di Jepang, Mewah bak Istana

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda