Keluarga Klaim Korban Alami Kecacatan di Kaki karena Jatuh, Sempat Didatangi Polisi 2 Tahun Lalu

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumut yang mengalami kecacatan di kaki disebut sempat menutupi aksi penganiayaan terhadap korban.

Mereka mengklaim kaki korban NN bengkok akibat terjatuh.

Dugaan upaya menutupi kasus ini makin menguat setelah terungkap bahwa ada warga yang mengetahui kondisi kaki NN sejak dua tahun lalu.

Kala itu warga meminta bantuan kepolisian untuk membiayai pengobatan korban.

Polisi pun sempat mendatangi kediaman keluarga NN di Desa Hilkara, Nias Selatan.

Baca: Lansia di Malinau Utara Ditemukan Tewas, Diduga Dianiaya oleh Anaknya yang Mengidap Gangguan Mental

Namun, keluarga NN justru mengklaim bahwa bocah 10 tahun itu cacat akibat terjatuh.

Mereka juga menolak ajakan polisi untuk membawa NN ke puskesmas untuk diperiksa.

Alhasil kala itu polisi hanya memberikan uang santunan pada keluarga korban.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya dalam keterangan pada Kamis (30/1) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab cacatnya kaki korban.

Jika terbukti akibat penganiayaan, maka tak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Adapun saat ini polisi sudah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka dan telah menahannya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tutupi Penganiayaan, Keluarga Sempat Tolak Pengobatan Bocah Malang di Nias"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda