Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Dianiaya hingga Kaki Bengkok, Polisi Tetapkan Tante Jadi Tersangka

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara.

Tersangka yakni tante korban sendiri berinisial D yang kini sudah ditahan.

D diduga sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban NN mengalami patah kaki hingga bengkok.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Suryana dalam keterangan pada Rabu (29/1) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Baca: Anak Kandung Bunuh Ayahnya di Ponorogo, Diduga Korban Sempat Dianiaya, Warga Dengar Suara Gaduh

Menurut Kapolres, sudah ada delapan orang yang diperiksa jadi saksi, termasuk keluarga dan kepala desa setempat.

Terkait dengan kondisi NN saat ini, sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli.

Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni juga sudah mengirimkan tim dan bantuan untuk menangani kasus ini.

NN sendiri menjalani pemeriksaan oleh dokter bedah untuk penanganan lanjutan.

Baca: Bocah di Pasuruan Tewas di Tangan Orangtua Seusai Minta Uang Jajan, Ternyata Kerap Dianiaya Sejak TK

Selain penanganan medis, NN juga mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah diunggah di media sosial Facebook dan viral.

Dalam narasi yang beredar, korban disiksa keluarganya bertahun-tahun, diberi makanan basi hingga tidur di kandang ayam.

Terkait tidur di kandang ayam, belum bisa dibuktikan dan masih didalami.

Adapun NN sempat dititipkan pada kakeknya sejak usia tiga tahun seusai kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah.

Seiring berjalannya waktu, NN dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Di tempat tersebutlah, NN mengalami beragam penyiksaan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda