Viral Kisah Pilu Bocah 10 Tahun di Nias: Patah Kaki Dianiaya Tante, Disiksa Ayah, Orangtua Cerai

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUB-VIDEO.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang bocah di Nias berinisial NN (10).

Bocah berinisial NN itu mengalami patah tulang kaki seusai dianiaya tantenya sendiri berinisial D.

Baca: Bocah di Nias Patah Kaki Bertahun-tahun Tanpa Diobati, Diduga Dianiaya Keluarga Ayah Sendiri

Saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas aksi penganiayaan tersebut.

D dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Sementara itu paman korban Poterson Nduru mangatakan, NN dirawat keluarganya karena ditinggalkan orang tua yang bercerai.

NN dititipkan ke kakeknya di Nias Selatan diusia 3 tahun setelah orang tuanya bercerai pada 2018 lalu.

Baca: Viral Siswa SD Terpencil di Nias Curhat Guru Tak Mengajar Sebulan, Seskab Mayor Teddy Turun Tangan

Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengonfimasi kabar tersebut.

AKBP Ferry mengatakan bahwa ayah korban saat ini berada di Aceh sementara sang ibu di Medan.

Namun pihak kepolisian belum mengetahui lokasi keberadaan orang tua NN. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias , Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

# TRIBUNNEWS UPDATE  # penganiayaan  # bocah  # Nias  # Patah Tulang  
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda