Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah Malaysia untuk mengusut kasus penembakan yang menimpa lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1), Cak Imin menilai, peristiwa ini jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia maupun Malaysia.
Menurut Cak Imin, kedua negara harus meningkatkan kerja sama dalam proses penyaluran pekerja migran yang legal.
Baca: Picu Polemik! WNI Korban Selamat Penembakan Bantah Klaim Aparat Malaysia: Kami Tak Menyerang Duluan!
Dikatakan lebih lanjut oleh Cak Imin, kunjungan diplomatik Presiden Prabowo Subianto ke Malaysia juga sekaligus jadi langkah untuk memperbaiki kerja sama kedua negara di bidang pekerja migran.
Cak Imin berujar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang mengakomodir kepentingan pekerja migran.
Ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Karding Kadir dan Duta Besar serta Kemlu untuk penanganan persoalan ini.
Baca: Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Buntut Kasus Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia di Perairan Selangor
Terkait korban penembakan, Cak Imin meminta pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian kepada keluarga mereka.
Sebelumnya diberitakan, lima WNI menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) pukul 03.00 waktu setempat.
Para WNI tersebut diduga pekerja migran nonprosedural yang menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Akibat penembakan ini, satu orang tewas, dan empat terluka.
Sebanyak dua di antaranya mengalami kritis, dan dua lainnya sudah dalam kondisi stabil.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Cak Imin Minta Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Penembakan PMI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.