Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan aparat Malaysia membantah klaim yang menyebut mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh korban kepada Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur yang melakukan konfirmasi.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangan pada Rabu (29/1) mengatakan, pernyataan tersebut berasal dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil.
Baca: Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Buntut Kasus Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia di Perairan Selangor
Mereka yakni HA dan MZ yang berasal dari Riau.
Adapun saat ini ada empat WNI yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Serdan dan Rumah Sakit Klang, Malaysia.
Dua WNI lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis seusai menjalani operasi sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Baca: Bantah Klaim Aparat Malaysia, WNI Korban Selamat Penembakan Sebut Tak Serang Duluan
Untuk diketahui, penembakan terhadap lima WNI dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1) pukul 03.00 waktu setempat.
Saat kejadian, lima WNI tersebut tengah berada di sebuah kapal.
Pihak APMM mengklaim para WNI tersebut melakukan perlawanan saat diminta menepi, alhasil aparat melepaskan tembakan.
Adapun lima WNI tersebut diduga pekerja migran nonprosedural yang menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Atas kejadian ini, Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik untuk desak otoritas Malaysia menyelidiki peristiwa ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia Bantah Lakukan Perlawanan Saat Diamankan di Selangor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.