Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mencurigai ada orang dalam yang bermain-main di balik kasus pagar laut di Tangerang.
Mahfud menilai ada orang dalam yang melakukan praktik kolusi hingga terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk pagar laut.
Menurut Mahfud, tidak mungkin sertifikat tersebut dimiliki tanpa bantuan oknum birokrasi.
Bantuan oknum tersebut makin terlihat ketika muncul kaveling-kaveling dalam HGB dan SHM.
Baca: Mahfud MD soal Pagar Laut: Laksanakan Perintah Presiden, Aparat Dikencingi dan Diinjak Injak Bandit
Baca: Mahfud MD Sindir Menteri KKP soal Polemik Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Dukung Arahan Prabowo
Pernyataan itu disampaikan Mahfud pada Rabu (22/1/2025) di kanal Youtubenya.
"Pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main, pasti melakukan kolusi. Enggak mungkinlah, bisa keluar HGB sebanyak itu," kata Mahfud.
Adapun sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.
Selain HGB, ada SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang sebanyak 17 bidang.
Oleh karena itu Mahfud menilai terbitnya HGB tersebut merupakan ulah oknum aparat atau birokrasi yang melancarkan proyek pagar laut tersebut. (Tribun-Video.com)
# Mahfud MD # pagar laut # orang dalam # Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.