Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikaitkan dengan kasus pagar laut misterius di Tangerang.
Pasalnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit era pemerintahannya.
Merespons hal tersebut, Jokowi tertawa saat ditemui di Solo pada Jumat (24/1).
Ia mengatakan pentingnya mengecek dan melakukan investigasi.
Baca: Hasan Nasbi: Mengapa Pembicaraan Prabowo-Jokowi Selalu Dipermasalahkan? | NGOCAK Febby Mahendra
Baca: Keterlibatan Eks Wantimpres Jokowi di Kasus Harun Disorot seusai Rumah Digeledah, Ini Kata Jubir KPK
"Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya," jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025),
"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," tambahnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan Jokowi soal Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang yang Disebutkan Terbit di Eranya"
# Jokowi # sertifikat HGB # pagar laut # Tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.