Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Chandra
TRIBUN-VIDEO.COM -Sebanyak 8 orang pelaku pengrusakan Markas Polsek Watulimo , Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek telah diamankan di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).
"Dari kasus pengrusakan Polsek Watulimo telah diamankan dan ditahan di Polda 8 orang, (perannya) ada yang melempar menghasut maupun penggerak," kata Kapolres Trenggalek , AKBP Indra Ranu Dikarta, Kamis (23/1/2025).
Selain 8 orang itu, polisi juga telah berhasil meringkus seseorang yang diduga menjadi otak penggerak massa peristiwa pengrusakan Mapolsek Watulimo.(*)
# polsek watulimo # pagar nusa # trenggalek # perusakan # silat # pesilat # pendekar silat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.