TRIBUN-VIDEO.COM - Viral aksi siswa sekolah dasar (SD) di Jember, Jawa Timur (Jatim) pesta minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Semboro, Iptu Andreas Suryo Rubedo pada Kamis (23/1/2025).
Kepolisian pun mengungkapkan bahwa kasus bocah SD teler setelah pesta miras itu terjadi di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.
Atas insiden tersebut, polisi mengamankan Ricki Febrianto sang penjual miras.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena menjual miras pada anak umur 12 tahun.
Menurut pengakuan tersangka, Ricki melakoni bisnis tersebut cukup lama guna meneruskan usaha ayahnya.
Baca: Adu Mulut Satpol PP Vs Penjual saat Bongkar Penyimpanan Miras Warung Kelontong hingga Kafe di Bogor
Baca: Tampang Pengemudi Calya yang Tabrak Sekeluarga di Pekanbaru usai Pakai Sabu & Dibawah Pengaruh Miras
Diketahui, para bocah SD itu membeli miras dengan uang hasil patungan.
Andreas menjelaskan bahwa sebelumnya tersangka sebenarnya sempat menolak saat lima bocah ini mau beli minuman keras tersebut.
Namun dua di antara mereka masih usia anak-anak mengaku, jika mereka membeli karena disuruh.
Lima anak tersebut membeli arak di toko pelaku, sebanyak 600 mililiter.
Disebutkan bahwa, saat pesta miras berlangsung, korban meminum paling banyak.
Andreas juga mengungkapkan bahwa tersangka mengaku baru melakukan usaha jual beli arak baru tiga bulan.
Tetapi warga setempat mengetahui bisnis tersangka ini sudah lama.
Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lebih dari empat tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Penjual Arak Kena Imbas
#mirasol #jember #polseksemboro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.