7 Oknum Polisi Pelaku Penganiayaan terhadap Warga Sipil Kini Jadi Tukang Sapu & Penjaga Pos

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tujuh oknum polisi pelaku penganiayaan warga sipil di Deli Serdang, Medan, kini tak lagi dikurung di penempatan khusus Propam Polda Sumut.

Mereka kini sudah menghirup udara segar dan berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut, sejak Selasa (21/1/2025).

Menurut Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi, enam dari tujuh personel itu diberikan tugas sebagai tukang bersih-bersih di halaman Polda Sumut.

Sementara personel yang satunya yaitu Ipda Imanuel Dachi diberikan tugas berbeda sebagai penjaga pos di Polda.

Sebelumnya diketahui bahwa 7 personel Satreskrim Polrestabes Medan itu diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga Desa Sei Semayang.

Warga desa yang merupakan anggota Pemuda Pancasila bernama Budianto Sitepu (42) itu diketahui tewas setelah diterpa kondisi babak belur akibat ulah 7 oknum polisi tersebut.

Insiden kekerasan itu tepatnya terjadi pada Selasa (24/12/2024) malam, di Jalan Horas, Kecamatan Deliserdang.

(Tribun-Video.com/Tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Polisi yang Terlibat Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas Kini Bertugas Menyapu Halaman Polda Sumut

#pengeroyokan #oknumpolisi #sumut #poldasumut

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda