Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim konstitusi Saldi Isra merasa kesal dengan pihak KPU Mimika selaku Termohon dalam sengketa Pilkada.
Bahkan dalam sidang di Ruang Sidang Panel II, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/1), Saldi sempat sedikit menggebrak meja hakim.
Hal ini dipicu pemaparan kuasa hukum KPU Kabupaten Mimika, Afif Rosadiansyah soal keberatan yang diajukan paslon Pilbup Mimika nomor urut dua, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia.
Saldi mengingatkan bahwa dalam berperkara harus ada bukti formal termasuk bukti suara di TPS.
Namun pihak KPU Mimika tak bisa menjawab dengan bukti seperti yang diminta Saldi.
(Tribun-video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.