Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (23/1/2025).
Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang hari ini.
Tiga di antaranya saksi korban dan dua saksi teman korban.
Baca: Terekam Detik-detik Agus Buntung Bak Pejabat Publik saat Turun dari Mobil Tahanan Sidang Perdana
Tiba di PN Mataram sekira pukul 10.00 Wita, Agus nampak menggunakan baju berwarna putih dan rompi berwarna merah.
Saat turun dari mobil tahanan ia enggan memberikan tanggapan.
Pendamping korban Andri Saputra mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan masih dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Kendati demikian untuk mengungkap kasus ini para saksi siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul BREAKING NEWS 5 Saksi Dihadirkan Jaksa di Sidang Kasus Pelecehan Agus Difabel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.