Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kini sosok Djan Faridz menjadi sorotan setelah rumahnya di Menteng digeledah penyidik KPK, Rabu (22/1/2025) malam).
Djan Faridz sendiri pernah dilantik sebagai Wantimpres era Presiden Jokowi pada 17 Juli 2023.
Sebelum terjun ke duna politik bersama Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz merupakan seorang penguasaha.
Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca: Pengacara Hasto Duga KPK Ulur Waktu dengan Mangkir Praperadilan, Ditantang Hadir Sidang Lanjutan
Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.
Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.
Karier Djan Faridz pun berlanjut ke lembaga eksekutif.
Baca: 12 Pengacara Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sidang Praperadilan, Kubu KPK Absen Persidangan
Pada Oktober 2011, dia terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat.
Jabatan kursi menteri Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ia emban hingga tahun 2014.
Alumnus Universitas Tarumanegara itu juga menduduki jabatan mentereng di PPP sebagai anggota Majelis Kehormatan periode 2020–2025.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Djan Faridz Di Menteng Jakarta Pusat Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.