Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jabar - Adi Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandung pada Senin (20/1/2025).
Baca: Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Sohe Perkuat Fungsi Pengadilan Berjalan Baik
Kapolresta Bandung , Kombes Aldi Subartono, menjelaskan tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi selama satu dekade lebih.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang. (*)
# Tambang Emas Ilegal # # Bandung # penggerebekan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.