Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengingat kembali peristiwa Wasior Berdarah 2003 yakni Perusahaan kayu PT VPP dianggap mengingkari kesepakatan yang dibuat masyarakat.
Peristiwa awal Wasior berdarah terjadi pada 13 Januari 2001.
Aksi itu telah menewaskan 2 anggota TNI, yakni Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana (penjaga gudang senjata), sementara satu orang mengalami luka berat.
Sebelumnya pada 4 April 2003, aparat Korps Brigade Mobil tiba-tiba melakukan penyerbuan pada warga sipil.
Hal itu dipicu karena terbunuhnya 5 anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa (VPP).
Baca: Korban Kedua Jeratan Senar di Jembatan Suramadu Dirawat, Polisi Angkut 4 Pemancing di Jalur Motor
Baca: Kebelet Sewa LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Sepeda Motor hinga Gasak Rp 600 Ribu
Pelaku pembunuhan itu yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Lantas, aparat gabungan melakukan penyisiran di 25 desa di Wamen hingga terjadi berbagai tindak kekerasan.
Peristiwa Wasior 2003 itu menewaskan 4 orang, 5 orang hilang, 1 orang menjadi korban kekerasan seksual, dan 39 orang luka berat akibat disiksa.
Menurut Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) Wamena, peristiwa ini menyebabkan 235 rumah dibakar oleh aparat.
Bahkan warga di 25 desa mengungsi, 42 orang meninggal karena kelaparan, 15 orang menjadi korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.
Keluarga korban pun sempat meminta pemerintah untuk tanggung jawab, termasuk kepada anak-anak dari korban Wasior Berdarah tersebut.
Mereka meminta agar anak-anak dari korban Wasior berdarah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri.
(Tribun-Video.com)
# Kilas Peristiwa # Wasior Berdarah # Papua # TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.