TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Eks Marinir RI Ikut Operasi Khusus Militer Rusia, Satria Ternyata Sudah Dipecat dari TNI AL
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantan marinir Indonesia disorot karena bergabung dengan militer Rusia.
Hal ini diketahui dari unggahan akun @zstorm689 di TikTok.
Dalam unggahannya, tampak seorang laki-laki berseragam militer Rusia.
Kemudian ada foto berseragam TNI AL dengan baret ungu khas marinir.
Dalam penjelasan profil pada tangkapan layar tersebut, akun @zstorm689 menuliskan keterangan "mantan Marinir Indonesia, operasi militer khusus Rusia".
Baca: VIRAL Ojol Kirim Paket Isi Mayat Bayi Terbungkus Sajadah, Ada Tulisan Serahkan ke Marbot Masjid
Dalam kompilasi unggahan akun@zstorm689 tampak beberapa unggahan kegiatan sekelompok orang berpakaian mirip militer tengah beraktifitas di luar ruangan.
Ia mengaku mengikuti operasi militer khusus Rusia.
Banyak netizen kemudian menyoroti bahwa pria dalam unggahan tersebut dulunya adalah seorang marinir Indonesia.
Lalu tampak unggahan lain memperlihatkan pria tersebut berfoto di sebuah tembok batu bertuliskan Kodikmar dengan tulisan di bawahnya berbunyi "Saksi Bisu Awal Pengabdianku Menjadi Prajurit Baret Ungu".
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengungkapkan sosok yang menjadi perbincangan terebut bernama Satria Arta Kumbara.
Satria telah dipecat dari anggota marinir AL.
Ia menegaskan sebelum dipecat, Satria berpangkat Sersan Dua.
Satria juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir.
Kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
Baca: Rentetan Roket Rusia Serang Posisi Ukraina, Diklaim Hancurkan Benteng Kiev, Picu Ledakan & Kebakaran
Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap.
Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL Ngaku Ikut Operasi Militer Rusia, Pernah Dipenjara
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Ditangkap
10 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
India Pakai Sistem Pencegat Rudal Milik Rusia S-400, Diklaim Bisa Capai Target Jarak 400 Km
13 jam lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.