Seorang Ayah Tiri di NTT Cabuli Anak Gadisnya dengan Modus Diikuti Roh Halus, Terancam Denda Rp 5 M

Editor: Unzila AlifitriNabila

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah berinisial MF cabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (20/1/2025).

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024) lalu ketika ibu korban menyuruh tersangka menjemput korban di rumah dan mengantarkannya ke lokasi pesta.

Saat tiba, pelaku memanggil korban namun tidak ada jawaban, lalu ia masuk ke rumah dan mendengar suara dari kamar mandi.

Ternyata korban sedang berada di kamar mandi.

Baca: Modus Ustaz Cabuli Anak Didik di Bawah Umur, Polisi Tasikmalaya: Diminta Bersihkan Rumah Pribadi

Baca: Guru Honorer Cabuli 9 Siswa SD di Lebak Banten, Pakai Modus Olahraga Jepang, Orangtua Melapor

Pelaku pun masuk dan mengatakan bahwa dia sedang diikuti roh halus.

Setelah MF keluar kamar mandi, pelaku lalu menyiram beras ke korban dan mencabulinya.

Dua bulan setelah kejadian tersebut, korban baru buka suara ke salah satu anggota keluarganya berinisial SAM (57) dan ia pun segera melaporkan hal tersebut ke Polres Sikka.

Atas perbuatannya, MF terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di NTT Cabuli Anak Tiri, Pengusiran Roh Gaib Jadi Modus Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda