Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Pekanbaru - TM Fadhli
TRIBUN-VIDEO.COM - Tidak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil, untuk meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca: Update Kasus Penembakan Sertu Hendri, Korban Terima Operasi Pengangkatan Peluru, Kini Kondisi Stabil
Dalam kurun waktu 3 jam setelah kejadian tidak senonoh yang menimpa bocah perempuan tersebut, Tim Resmob berhasil meringkus pelaku berinisial R alias Heri di sebuah kos-kosan, Selasa (14/1/2025). (*)
# pelecehan # anak di bawah umur # residivis # Indragiri Hilir # residivis