Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo bertindak tegas terkait pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang.
Seusai minta disegel, kini Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu dicabut.
Tak hanya itu, Prabowo meminta pembangunan pagar laut diusut
Baca: PDIP Dikritik Jalankan Politik 2 Kaki di Era Pemerintahan Prabowo, Disebut Teman Sekaligus Lawan
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai gerindra Ahmad Muzani pada Rabu (15/1).
Ia mengatakan Prabowo telah meminta agar pagar laut di Tangerang dicabut.
"Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu," ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Tak hanya itu, Muzani menyebut Prabowo memerintahkan agar pembangunan pagar laut tersebut diusut.
Namun Muzani bungkam saat ditanya terkait pembangunan pagar laut itu berkaitan dengan PIK 2.
Baca: Imbas Pagar Laut Misterius di Perairan Tarumajaya Bekasi, Para Nelayan Nelangsa: Dirugikan
Muzani mengatakan dirinya tidak mengetahui hal itu lantaran hanya sebagai Ketua MPR.
"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," imbuh dia.
Sementara sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pagar laut itu.
Ia memastikan pagar laut di Tangerang itu tidak termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca: Pemkab Bungkam Ogah Komentari Pagar Laut Tangerang, Tak Tahu Dalang Pembangunan: Bukan Wewenang Kami
Hal itu merespons kabar yang menyebut pagar laut sepanjang 30 km terkait PASN PIK 2.
“Enggak ada (hubungannya dengan PSN PIK 2),” ujar Airlangga, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2025). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Perintahkan Pagar Laut Tangerang Dicabut dan Diusut Tuntas
# TRIBUNNEWS UPDATE # pagar laut # Tangerang # Prabowo # PIK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.