Ketua KPK Klaim Penyidik Tak Berencana Tahan Hasto Senin Kemarin, Gegara Megawati Telepon Prabowo?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: saradita oktaviani

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum mendegar kabar soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelpon Presiden Prabowo Subianto agar Sekjan PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan, Selasa (14/1/2025).

Setyo mengatakan dirinya hanya mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan Hasto pada 13 Januari 2025.

Ia pun meminta awak media bertanya langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut.

Menurut Setyo, KPK memang tidak memiliki rencana untuk menahan Hasto Senin kemarin.

Pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi sebelum nanti menahan Hasto.

Sementara itu Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga membantah isu bahwa Hasto tidak ditahan KPK karena Megawati menghubungi Prabowo.

Ia menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat hukum, termasuk KPK.

Untuk diketahui, KPK memang tidak menahan Hasto ketika dia diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Senin kemarin, 13 Januari 2025.

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto masih dibiarkan bebas oleh KPK.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Angkat Bicara Jawab Kabar Megawati Telepon Prabowo sehingga Hasto PDIP Belum Ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda