Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek nekat melakukan penipuan berkedok rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga korban, ES, rugi ratusan juta rupiah.
Penipuan tersebut terjadi pada tahun 2014 dengan modus tersangka Vevi Agustina meminjam uang Rp 100 juta kepada korban.
Karena sudah kenal, tanpa rasa curiga korban meminjamkan uang yang dimaksud. (*)
#cpns #pns #asn #penipuan
Oknum ASN di Trenggalek Jadi Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS 2014, Korban Rugi sekira Rp255 Juta
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.