Sebut Hasto Bisa Ditahan Meski Praperadilan Berjalan, KPK: Tak Terkait dengan Penyidikan

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih bisa melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025), menjelaskan, proses penyidikan dan gugatan praperadilan tidak memliki keterkaitan langsung.

Dikatakan oleh Tessa, KPK masih bisa melakukan proses penyidikan seperti penyitaan, penggeledahan, memanggil saksi, hingga penahanan.

Tessa berujar, penahan terhadap tersangka bergantung pada penyidik dan jaksa penuntut umum KPK.

Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama dan saling memberikan masukan terhadap perkara yang ditangani.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).

Baca: KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto seusai Diperiksa: Masih Butuh Keterangan Saksi Lain

Baca: BEREDAR ISU Hasto GAGAL DITAHAN KPK Gegara Megawati Telepon Prabowo, Gerindra Buka Suara

Sebagaimana diketahui, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1/2025) didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kepada awak media, tim hukum Hasto mengatakan telah menyampaikan surat pada pimpinan KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu.

Alasan penundaan yakni Hasto tengah menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pengacara Hasto, Patra M Zen, tujuan pengajuan praperadilan ini untuk menguji status tersangka kliennya yang disematkan KPK.

Adapun sidang perdana praperadilan Hasto ini akan digelar pada Selasa (21/1/2025).

Hasto sendiri seusai diperiksa memilih bungkam ke media, tak seperti saat dirinya tiba di gedung KPK.

Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media tak digubris oleh Hasto yang hanya sesekali tersenyum.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail yang kemudian memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya.

Namun Maqdir tak mengungkap materi pemeriksaan termasuk jadwal pemeriksaan terhadap Hasto selanjutnya.

Menurut Maqdir, sudah ada kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto PDIP Tunda Pemeriksaan Selama Proses Praperadilan

#Hasto Kristiyanto # Setyo Budiyanto # KPK # Tessa Mahardhika Sugiarto

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda