Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK Masih Butuh Keterangan Saksi Saeful Bahri dan Maria Lestari

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum menahan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Saksi tersebut di antaranya, Saeful Bahri dan anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.

Lantas siapakah Saeful Bahri dan Maria Lestari? 

Saeful Bahri merupakan eks kader PDIP sekaligus eks terpidana kasus Harun Masiku.

Saeful divonis satu tahun delapan bulan dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.  

Baca: Beredar Isu Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo, Dasco Bantah Keras: Kewenangan KPK

Hukuman yang diterima Saeful lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua tahun enam bulan.

Dilaporkan selain pidana penjara, Saeful juga dijatuhi hukuman denda senilai Rp150 juta.

Jika tak dapat membayar denda, harus diganti pidana kurungan selama empat bulan. 

Selain itu, KPK juga membutuhkan keterangan saksi Maria Lestari dalam kasus ini. 

Pasalnya Hasto tak hanya berencana memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR pada 2019 Dapil 1 Sumatera Selatan saja.

Baca: Hasto Belum Ditahan seusai Diperiksa Perdana, KPK Sebut Masih Butuh Pemeriksaan Saksi Tambahan

Namun, juga mengurus penetapan PAW anggota DPR RI Periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.

Dilaporkan, saat itu Maria meraih sekira 33.006 suara pada Pemilu 2019.

Ia menggeser posisi Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Saeful Bahri dan Maria Lestari? Kesaksiannya Dibutuhkan KPK Sebelum Menahan Hasto Kristiyanto

Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda