TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (13/1/2025).
Hasto Kristiyanto memasuki lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.32 WIB.
Setelah pemeriksaan, Hasto tidak memberikan komentar apa pun. Penjelasan terkait pemeriksaan Hasto hari ini disampaikan oleh tim pengacaranya, Maqdir Ismail.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.