Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK buka suara seusai memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (13/1).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ia mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Baca: Tak Ditahan Usai 3,5 Jam Diperiksa KPK, Hasto Semringah dan Disambut Pelukan Simpatisan
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Lari Maraton Soekarno Run Anniversary Sebelum Diperiksa KPK
Adapun keterangan masih dibutuhkan dari saksi kader PDI-P Saeful Bahri, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
(Tribun-Video.com)
# KPK # buka suara # Hasto Kristiyanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.