TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak enam anggota polisi dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta disebut menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda DIY.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan aksi penganiayaan yang menewaskan warga asal Semarang bernama Darso.
Adapun enam anggota polisi tersebut termasuk Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma pada Sabtu (11/1/2025), mengatakan, pemeriksaan keenam anggota polisi ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga Darso ke Mapolda Jateng.
Namun Aditya tak menjelaskan apakah anggotanya itu turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jateng atau tidak.
Aditya menerangkan, peristiwa ini bermula dari insiden kecelakaan yang terjadi pada 12 Juli 2024.
Baca: Tak Terima Ditegur saat Antar Pacar, Oknum Polisi Sumbar Ajak Belasan Rekan Keroyok Mahasiswa
Baca: Anak Bos Rental Mobil Desak Polisi Hukum Seberat beratnya Oknum TNI AL Pelaku Penembakan
Kala itu mobil yang dikemudikan Darso menabrak pengendara motor hingga mengalami luka-luka.
Menurut Aditya, Darso sempat mengantarkan korban ke rumah sakit, namun kemudian pergi tanpa pamit.
Keluarga korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Pada 21 September 2024, tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang.
Namun tak lama dari kedatangan tim Gakkum, Darso menghembuskan nafas terakhirnya.
Sebelum tewas, Darso mengaku dihajar oleh para anggota kepolisian sebelum dibawa ke rumah sakit.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan, Darso dirawat di rumah sakit karena memiliki riwayat penyakit jantung.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Enam Polisi Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja Diperiksa Propam Polda DIY
#Polresta Yogyakarta # Polda DIY # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.