Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tak Terima Ditegur saat Antar Pacar, Oknum Polisi Sumbar Ajak Belasan Rekan Keroyok Mahasiswa

Selasa, 7 Januari 2025 08:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi kembali terjadi.

Kali ini puluhan oknum polisi di Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat mengeroyok mahasiswa bernama Ramli.

Pengeroyokan tersebut bermula saat Bripda S ditegur mahasiswa ketika mengantar pacarnya ke asrama putri.

Bripda S ditegur karena asrama putri tersebut memiliki aturan melarang kedatangan laki-laki.

Bripda S ditegur berkali-kali oleh sejumlah mahasiswa salah satunya berinisial M.

Tak terima ditegur, Bripda S mengajak belasan rekannya dari Polda Sulbar untuk mencari M.

Baca: Pengacara Rudi S Gani Diduga Dapat Ancaman Sebelum Ditembak, Istri Serahkan Bukti Chat ke Polisi

Baca: Pilu Isi Obrolan Bos Rental Mobil kepada Polisi Minta Bantuan sebelum Meninggal, Sempat Janjikan Ini

Kemudian pada pukul 22.30 Wita M datang bersama Ramli dan bertemu sejumlah oknum polisi Polda Sulbar.

Sejumlah oknum polisi tersebut kemudian menyerang Ramli termasuk Bripda AER dan Bripda AMA.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi pada Senin (6/1).

Sejumlah polisi itu melakukan pengeroyokan sebagai bentuk solidaritas satu angkatan.

Atas peristiwa itu Bripda AER dan Bripda AMA menjadi tersangka.

Sementara 11 polisi ditangani Propam terkait masalah kode etik.

Kombes Pol Slamet menegaskan para oknum polisi itu terancam dipecat karena melakukan aksi pengeroyokan. (Tribun-Video.com/Tribunsulbar.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 2 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Kader HMI Manakarra, Terancam Dipecat

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved